PURNA PASKIBRAKA INDONESIA
BAB I
KODE ETIK, ATRIBUT DAN TANDA JASA
Pasal 1
IKRAR PUTRA INDONESIA
Aku mengaku Putra Indonesia, dan berdasarkan Pengakuan itu:
· Aku mengaku, bahwa aku adalah makhluk Tuhan Al-Khalik Yang Maha Esa dan bersumber kepada-Nya.
· Aku mengaku, bertumpah darah satu, Tanah Air Indonesia.
· Aku mengaku, berbangsa satu, Bangsa Indonesia.
· Aku mengaku, bernegara satu, Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila.
· Aku mengaku, bertujuan satu, masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, sesuai dengan ini Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
· Aku mengaku, bercara karya satu, perjuangan besar dengan akhlak dan ihsan, menurut ridho Tuhan Yang Maha Esa.
Berdasarkan pengakuan-pengakuan ini, dan demi kehormatanku aku berjanji, akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku untuk mengamalkan semua pengakuan ini dalam karya hidupku sehari-hari. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati niatku ini dengan Taufiq dan Hidayah-Nya, serta dengan Inayat-Nya.
Pasal 2
1. Lambang Purna Paskibraka Indonesia adalah bunga teratai yang dilingkari rantai berbentuk bulatan dan segi empat berjumlah 16 pasang.
2. Bendera Purna Paskibraka Indonesia berukuran 150 x 90 cm dengan warna dasar hijau yang di tengah-tengahnya berisi lambang berwarna emas dengan garis tengah 75 cm, dan tulisan Purna Paskibraka Indonesia serta nama daerah masing-masing.
3. Untuk mempertebal rasa persatuan dan kesatuan serta meningkatkan disiplin, anggota Purna Paskibraka Indonesia menggunakan seragam dengan atributnya.
Pasal 3
1. Semua atribut yang berhubungan dengan Purna Paskibra Indonesia tidak dibenarkan dipakai atau dimiliki selain oleh anggota Purna Paskibraka Indonesia.
2. Semua atribut yang telah diberikan kepada anggota harus dicatat dalam administrasi organisasi.
Pasal 4
Penjelasan lebih lanjut tentang kode etik, atribut dan seragam serta penggunaannya akan diatur dalam Peraturan Organisasi.
Pasal 5
Pemberian penghargaan, tanda jasa, tanda kehormatan lebih lanjut akan diatur dalam Peraturan Organisasi.
BAB II
KEANGGOTAAN
Pasal 6
1. Anggota Biasa adalah pemuda pelajar yang pernah bertugas sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka di Tingkat Nasional, Propinsi dan Tingkat Kabupaten pada tanggal 17 Agustus serta menjalani latihan dalam Gladian Sentra Nasional/Daerah yang dibuktikan dengan sertifikat dan mendaftarkan diri.
2. Anggota Luar Biasa adalah mereka yang pernah menjadi Komandan, pelatih dan Pembina Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
3. Anggota Kehormatan adalah mereka yang berjasa, berpartisipasi aktif/nyata kepada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan organisasi Purna Paskibraka Indonesia yang ditetapkan melalui Musyawarah.
Pasal 7
1. Kepindahan Anggota Biasa diatur secara administratif melalui Surat Pindah.
2. Anggota Biasa yang pindah domisili wajib melapor dan mendaftarkan diri kepada pengurus Daerah yang dituju dengan menyerahkan Surat Keterangan dari Pengurus daerah asal.
Pasal 8
1. Keanggotaan Purna Paskibraka Indonesia terhenti apabila yang bersangkutan meninggal dunia atau melanggar Peraturan Organisasi.
2. Dalam hal anggota melanggar peraturan organisasi, pembentukan hanya dapat dilakukan melalui musyawarah.
3. Selama menunggu waktu diadakannya musyawarah seperti tersebut dalam ayat
2, Pengurus dapat menon-aktifkan anggota yang bersangkutan.
4. Sebelum dinyatakan keanggotaannya diberhentikan, anggota yang bersangkutan diberi kesempatan membela diri.
BAB III
SUSUNAN PENGURUS
Pasal 9
Pengurus Purna Paskibraka Indonesia terdiri dari:
1. Ketua Umum
2. Ketua; 6 (enam) orang
3. Sekretaris Jenderal
4. Wakil Sekretaris; 6 (enam) orang
5. Bendahara Umum
6. Wakil Bendahara Umum; 2 (dua) orang
7. Departemen-Departemen sesuai dengan kebutuhan
Pasal 10
Pengurus Daerah Purna Paskibraka Indonesia Propinsi dan Kabupaten/Kota terdiri dari:
A. Ketua
B. Wakil Ketua
C. Sekretaris
D. Wakil Sekretaris
E. Bendahara
F. Wakil Bendahara
G. Ketua-Ketua Biro untuk Propinsi dan Ketua bidang untuk Kabupaten/Kota sesuai kebutuhan
H. Jumlah point b, d, f dan h disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
Pasal 11
1. Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia adalah anggota Biasa.
2. Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia dipilih dan disahkan dalam Musyawarah Nasional.
3. Pengurus Pusat dikukuhkan oleh Presiden.
Pasal 12
1. Pengurus Daerah Purna Paskibraka Propinsi adalah anggota Biasa.
2. Pengurus Daerah Purna Paskibraka Indonesia Propinsi dipilih dan disahkan dalam Musyawarah Daerah Propinsi.
3. Pengurus Propinsi dikukuhkan oleh Gubernur, sesuai dengan SD Pengurus Pusat PPI.
Pasal 13
1. Pengurus Daerah Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten/Kota adalah anggota Biasa.
2. Pengurus Daerah Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten/Kota dipilih dan disahkan dalam Musyawarah Daerah Kabupaten/Kota.
3. Pengurus Daerah Kabupaten/Kota dikukuhkan oleh Bupati/Walikota, sesuai dengan SK Pengurus Daerah PPI Propinsi.
BAB IV
TATA CARA PEMILIHAN PENGURUS
Pasal 14
1. Ketua Umum Pengurus Pusat, Ketua Pengurus Daerah Propinsi, Ketua Pengurus Daerah Kabupaten/Kota dipilih secara langsung.
2. Ketua Umum/Ketua terpilih dalam menyusun kepengurusan dibantu oleh Tim Formatur yang dibentuk untuk itu.
BAB V
MASA JABATAN DAN PEMBERHENTIAN PENGURUS
Pasal 15
1. Masa jabatan Ketua Umum/Ketua Pengurus Pusat, Pengurus Daerah/Propinsi dan Pengurus Daerah Kabupaten/Kota paling lama dua periode kepengurusan berturut-turut.
2. Pengurus Pusat, Pengurus Daerah Propinsi dan Pengurus Daerah Kabupaten/Kota berhenti bila habis masa jabatannya.
3. Pemberhentian Pengurus Pusat, Pengurus Daerah Propinsi dan Pengurus Daerah Kabupaten/Kota hanya dapat dilakukan melalui Musyawarah atau Musyawarah Luar Biasa di tingkatnya masing-masing.
BAB VI
MUSYAWARAH DAN MUSYAWARAH LUAR BIASA
Pasal 16
Musyawarah Nasional, Musyawarah Daerah Propinsi dan Musyawarah Daerah Kabupaten/Kota diadakan sekali dalam 4 (empat) tahun.
Pasal 17
Musyawarah Nasional merupakan forum tertinggi yang mempunyai wewenang
A. Menilai Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pusat.
B. Menetapkan perubahan/penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
C. Menetapkan Program Kerja dan Kebijakan Organisasi.
D. Memilih dan menetapkan Ketua Umum.
E. Memilih dan menetapkan formatur.
F. Memilih, mengangkat dan memberhentikan Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia.
G. Menetapkan Keputusan-Keputusan lain yang dianggap perlu.
Pasal 18
Musyawarah Daerah Propinsi merupakan forum tertinggi yang mempunyai wewenang:
A. Menilai Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Daerah Propinsi.
B. Menetapkan Program Kerja Daerah Tingkat Propinsi.
C. Memilih, mengangkat dan memberhentikan Pengurus Daerah Propinsi.
Pasal 19
Musyawarah Daerah Kabupaten/Kota merupakan forum tertinggi yang mempunyai wewenang:
A. Menilai Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Daerah Kabupaten/Kota.
B. Menetapkan Program Kerja Daerah Kabupaten/Kota.
C. Memilih, mengangkat dan memberhentikan Pengurus Daerah Kabupaten/Kota.
Pasal 20
1. Musyawarah Luar Biasa di Tingkat Nasional, Propinsi maupun Kabupaten/Kota dapat diadakan apabila ada hal-hal yang luar biasa dan bersifat mendesak.
2. Musyawarah Nasional Luar Biasa hanya dapat diadakan apabila diminta oleh sekurang-kurangnya 3/4 jumlah Pengurus Daerah Propinsi.
3. Musyawarah Daerah Propinsi Luar Biasa hanya dapat diadakan apabila diminta oleh sekurang-kurangnya 3/4 jumlah Pengurus Daerah Kabupaten/Kota.
4. Musyawarah Daerah Kabupaten/Kota Luar Biasa hanya dapat diadakan apabila diminta oleh sekurang-kurangnya 3/4 jumlah anggota sesuai dengan kondisi setempat.
BAB VII
RAPAT KERJA DAN RAPAT KOORDINASI
Pasal 21
1. Rapat Kerja Nasional diadakan sekurang-kurangnya satu kali dalam waktu satu periode kepengurusan yang dihadiri Pengurus Pusat dan Utusan Pengurus Daerah Propinsi.
2. Rapat Kerja Daerah Propinsi diadakan sekurang-kurangnya satu kali dalam waktu satu periode kepengurusan yang dihadiri Pengurus Daerah Propinsi dan utusan Pengurus Daerah Kabupaten/Kota.
3. Rapat Kerja Daerah Kabupaten/Kota diadakan sekurang-kurangnya satu kali dalam waktu satu periode kepengurusan yang dihadiri Pengurus Daerah Kabupaten/Kota dan anggota sesuai dengan kondisi setempat.
Pasal 22
1. Rapat Koordinasi diadakan satu kali dalam satu kepengurusan yaitu menjelang musyawarah diadakan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum musyawarah.
2. Rapat Koordinasi menyusun materi-materi musyawarah.
BAB VIII
PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pasal 23
1. Pengambilan Keputusan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat.
2. Bila setelah diupayakan bersungguh-sungguh namun musyawarah untuk mencapai mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.
BAB VI
PERUBAHAN DAN PERATURAN PERALIHAN
Pasal 24
Perubahan Anggaran Rumah Tangga ini hanya dapat dilakukan melalui Musyawarah Nasional.
Pasal 25
Hal-hal yang belum ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga ini akan diatur oleh pengurus Purna Paskibraka Indonesia.
BAB X
PENUTUP
Pasal 26
Perubahan dan Penyempurnaan Anggaran Rumah Tangga ini ditetapkan oleh Musyawarah Nasional IV Purna Paskibraka Indonesia yang diselenggarakan tanggal 11-14 September 2003 bertempat di Anyer di Kabupaten Serang Banten.
Ditetapkan di : Banten
Pada tanggal : 13 September 2003
MENCARI TUJAUN HIDUP
Bismillahirrahmaanirahiim
Dengan kerendahan hati mari kita simak pesan-pesan Al-qur'an tentang tujuan hidup yang sebenarnya
Nasehat ini untuk semuanya ..........
Untuk mereka yang sudah memiliki arah.........
Untuk mereka yang belum memiliki arah.........
dan untuk mereka yang tidak memiliki arah.
nasehat ini untuk semuanya.......
Semua yang menginginkan kebaikan.
Nikah itu ibadah.......
Nikah itu suci........... ingat itu......
Memang nikah itu bisa karena harta, bisa karena
kecantikan, bisa karena keturunan dan bisa karena agama.
Jangan engkau jadikan harta, keturunan maupun kecantikan sebagai alasan.....
karena semua itu akan menyebabkan celaka.
Jadikan agama sebagai alasan..... Engkau akan mendapatkan kebahagiaan.
Tidak dipungkiri bahwa keluarga terbentuk karena cinta....
Namun...... jika cinta engkau jadikan sbg landasan,
maka keluargamu akan rapuh, akan mudah hancur.
Jadikanlah " ALLAH " sebagai landasan......
Niscaya engkau akan selamat, Tidak saja dunia, tapi juga akherat.......
Jadikanlah ridho Allah sebagai tujuan......
Niscaya mawaddah, sakinah dan rahmah akan tercapai.
Jangan engkau menginginkan menjadi raja dalam "istanamu".....
disambut istri ketika datang dan dilayani segala kebutuhan.......
Jika ini kau lakukan "istanamu" tidak akan langgeng..
Lihatlah manusia ter-agung Muhammad saw....
tidak marah ketika harus tidur di depan pintu, beralaskan
sorban, karena sang istri tercinta tdk mendengar kedatangannya.
Tetap tersenyum meski tidak mendapatkan makanan
tersaji dihadapannya ketika lapar........
Menjahit bajunya yang robek........
Jangan engkau menginginkan menjadi ratu dalam "istanamu".....
Disayang, dimanja dan dilayani suami......
Terpenuhi apa yang menjadi keinginanmu....
Jika itu engkau lakukan, "istanamu" akan menjadi neraka bagimu
Jangan engkau terlalu cinta kepada istrimu.........
Jangan engkau terlalu menuruti istrimu......
Jika itu engkau lakukan akan celaka....
Engkau tidak akan dapat melihat yang hitam dan yang putih,
tidak akan dapat melihat yang benar dan yang salah.....
Lihatlah bagaimana Allah menegur " Nabi "-mu
tatakala mengharamkan apa yang Allah halalkan hanya karena
menuruti kemauan sang istri.
Tegaslah terhadap istrimu.....
Dengan cintamu, ajaklah dia taat kepada Allah.......
Jangan biarkan dia dengan kehendaknya......
Lihatlah bagaimana istri Nuh dan Luth.....
Di bawah bimbingan manusia pilihan, justru mereka menjadi penentang.....
Istrimu bisa menjadi musuhmu....
Didiklah istrimu...
Jadikanlah dia sebagai Hajar, wanita utama yang loyal terhadap tugas suami, Ibrahim.
Jadikan dia sebagai Maryam, wanita utama yang bisa menjaga kehormatannya......
Jadikan dia sebagaiKhadijah, wanita utama yang bisa mendampingi sang
suami Muhammad saw menerima tugas risalah.....
Istrimu adalah tanggung jawabmu....
Jangan kau larang mereka taat kepada Allah.....
Biarkan mereka menjadi wanita shalilah...
Biarkan mereka menjadi hajar atau Maryam....
Jangan kau belenggu mereka dengan egomu...
Jika engkau menjadi istri...
Jangan engkau paksa suamimu menurutimu...
Jangan engkau paksa suamimu melanggar Allah......
Siapkan dirimu untuk menjadi Hajar, yang setia terhadap tugas suami.....
Siapkan dirimu untuk menjadi Maryam, yang bisa menjaga kehormatannya....
Siapkan dirimu untuk menjadi Khadijah, yang bisa yang bisa mendampingi suami menjalankan misi.
Jangan kau usik suamimu dengan rengekanmu....
Jangan kau usik suamimu dengan tangismu....
Jika itu kau lakukan..... Kecintaannya terhadapmu akan
memaksanya menjadi pendurhaka...... jangan..........
Jika engkau menjadi Bapak......
Jadilah bapak yang bijak seperti Lukmanul Hakim
Jadilah bapak yang tegas seperti Ibrahim
Jadilah bapak yang kasih seperti Muhammad saw
Ajaklah anak-anakmu mengenal Allah..........
Ajaklah mereka taat kepada Allah.......
Jadikan dia sebagai Yusuf yang berbakti.......
Jadikan dia sebagai Ismail yang taat.......
Jangan engkau jadikan mereka sebagai Kan'an yang durhaka.
Mohonlah kepada Allah..........
Mintalah kepada Allah, agar mereka menjadi anak yang shalih.....
Anak yang bisa membawa kebahagiaan.
Jika engkau menjadi ibu....
Jadilah engaku ibu yang bijak, ibu yang teduh....
Bimbinglah anak-anakmu dengan air susumu....
Jadikanlah mereka mujahid.........
Jadikanlah mereka tentara-tentara Allah.....
Jangan biarkan mereka bermanja-manja.....
Amin....
KEJARLAH MIMPI MU
Menurut pakarnya, manusia sukses tidak cuma dari IQ saja.
Peran EQ (Emotional Intelligence) pada kesuksesan bahkan melebihi porsi IQ. Seorang pakar EQ bernama Patricia Patton memberikan tips bagaimana kita menemukan dan memupuk harga diri, yang disebutnya alfabet keberhasilan pribadi.
Yuk kita liht apa maksudnya :
A : Accept.
Terimalah diri Anda sebagaimana adanya. B : Believe.
Percayalah terhadap kemampuan Anda untuk meraih apa yang Anda inginkan dalam hidup.
C : Care.
Pedulilah pada kemampuan Anda meraih apa yang Anda inginkan dalam hidup.
D : Direct.
Arahkan pikiran pada hal-hal positif yang meningkatkan kepercayaan diri.
E : Earn.
Terimalah penghargaan yang diberi orang lain dengan tetap berusaha menjadi yang lebih baik
F : Face.
Hadapi masalah dengan benar dan yakin.
G : Go.
Berangkatlah dari kebenaran.
H : Homework.
Pekerjaan rumah adalah langkah penting untuk pengumpulan informasi.
I : Ignore.
Abaikan celaan orang yang menghalangi jalan Anda mencapai tujuan.
J : Jealously.
Rasa iri dapat membuat Anda tidak menghargai kelebihan Anda sendiri.
K : Keep.
Terus berusaha walaupun beberapa kali gagal.
L : Learn.
Belajar dari kesalahan dan berusaha untuk tidak mengulanginya.
M : Mind.
Perhatikan urusan sendiri dan tidak menyebar gosip tentang orang lain.
N : Never.
Jangan terlibat skAndal seks, obat terlarang, dan alkohol.
O : Observe.
Amatilah segala hal di sekeliling Anda. Perhatikan, dengarkan, dan belajar dari orang lain.
P : Patience.
Sabar adalah kekuatan tak ternilai yang membuat Anda terus berusaha.
Q : Question.
Pertanyaan perlu untuk mencari jawaban yang benar dan menambah ilmu.
R : Respect.
Hargai diri sendiri dan juga orang lain.
S : Self confidence, self esteem, self respect.
Percaya diri, harga diri, citra diri, penghormatan diri akan membebaskan kita dari saat-saat tegang.
T : Take.
Bertanggung jawab pada setiap tindakan Anda.
U : Understand.
Pahami bahwa hidup itu naik turun, namun tak ada yang dapat mengalahkan Anda.
V : Value.
Nilai diri sendiri dan orang lain, berusahalah melakukan yang lebih baik tiap saat.
W : Work.
Bekerja dengan giat, jangan lupa berdoa.
X : X'tra.
Usaha lebih keras membawa keberhasilan.
Y : You.
Anda dapat membuat suatu yang berbeda.
Z : Zero.
Usaha nol membawa hasil nol pula
welcome
Sejarah Paskibraka Indonesia
Sejarah Paskibraka Indonesia |
Written by Administrator |
Saturday, 18 October 2008 01:36 |
( Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) Beberapa hari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI pertama. Presiden Soekamo memberi tugas kepada ajudannya,Mayor M. Husein Mutahar untuk mempersiapkan upacara peringatanDetik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1946, dihalaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta Pada saat itu, sebuah gagasan berkelebat di benak Mutahar. Alangkah baiknya bila persatuan dan kesatuan bangsa dapat dilestarikan kepada generasi muda yang kelak akan menggantikan para pemimpin saat itu. Pengibaran bendera pusaka bisa menjadi simbol kesinambungan nilai-nilai perjuangan. Karena itu, para pemudalah yang harus mengibarkan bendera pusaka. Dari sanalah kemudian dibentuk kelompokkelompok pengibar bendera pusaka, mulai dari lima orang pemuda - pemudi pada tahun 1946 —yang menggambarkan Pancasila. Namun, Mutahar mengimpikan bila kelak para pengibar bendera pusaka itu adalah pemuda-pemuda utusan dari seluruh daerah di Indonesia. Sekembalinya ibukota Republik Indonesia ke Jakarta, mulai tahun 1950 pengibaran bendera pusaka dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta. Regu-regu pengibar dibentuk dan diatur oleh Rumah Tangga Kepresidenan Rl sampai tahun 1966. Para pengibar bendera itu memang para pemuda, tapi belum mewakili apa yang ada dalam pikiran Mutahar. Tahun 1967, Husain Mutahar kembali dipanggil Presiden Soeharto untuk dimintai pendapat dan menangani masalah pengibaran bendera pusaka. Ajakan itu, bagi Mutahar seperti "mendapat durian runtuh" karena berarti ia bisa melanjutkan gagasannya membentuk pasukan yang terdiri dari para pemuda dari seluruh Indonesia. tersirat dalam benak Husain Mutahar akhirnya menjadi kenyataan. Setelah tahun sebelumnya diadakan ujicoba, maka pada tahun 1968 didatangkanlah pada pemuda utusan daerah dari seluruh Indonesia untuk mengibarkan bendera pusaka. Sayang, belum seluruhnya provinsi bisa mengirimkan utusannya, sehingga pasukan pengibar bendera pusaka tahun itu masih harus ditambah dengan eks anggota pasukan tahun 1967. Selama enam tahun, 1967-1972, bendera pusaka dikibarkan oleh para pemuda utusan daerah dengan sebutan “Pasukan Penggerek Bendera Pusaka”. Nama, pada kurun waktu itu memang belum menjadi perhatian utama, karena yang terpenting tujuan mengibarkan bendera pusaka oleh para pemuda utusan daerah sudah menjadi kenyataan. Dalam mempersiapkan Pasukan Penggerek Bendera Pusaka, Husein Mutahar sebagai Dirjen Udaka (Urusan Pemuda dan Pramuka) tentu tak dapat bekerja sendiri. Sejak akhir 1967, ia mendapatkan dukungan dari Drs Idik Sulaeman yang dipindahtugaskan ke Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (dari Departemen Perindustrian dan Kerajinan) sebagai Kepala Dinas Pengembangan dan Latihan. Idik yang terkenal memiliki karakter kerja sangat rapi dan teliti, lalu mempersiapkan konsep pelatihan dengan sempurna, baik dalam bidang fisik, mental, maupun spiritual. Latihan yang merupakan derivasi dari konsep Kepanduan itu diberi nama ”Latihan Pandu Ibu Indonesia Ber-Pancasila”. Setelah melengkapi silabus latihan dengan berbagai atribut dan pakaian seragam, pada tahun 1973 Idik Sulaeman melontarkan suatu gagasan baru kepada Mutahar. ”Bagaimana kalau pasukan pengibar bendera pusaka kita beri nama baru,” katanya. Mutahar yang tak lain mantan pembina penegak Idik di Gerakan Pramuka menganggukkan kepala. Maka, kemudian meluncurlah sebuah nama antik berbentuk akronim yang agak sukar diucapkan bagi orang yang pertama kali menyebutnya. Akronim itu adalah PASKIBRAKA, yang merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. ”Pas” berasal dari kata pasukan, ”kib” dari kata kibar, ”ra” dari kata bendera dan ”ka” dari kata pusaka. Idik yang sarjana senirupa lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) itupun juga segera memainkan kelentikan tangannya dalam membuat sketsa. Hasilnya, adalah berbagai atribut yang digunakan Paskibraka, mulai dari Lambang Anggota, Lambang Korps, Kendit Kecakapan sampai Tanda Pengukuhan (Lencana Merah-Putih Garuda/MPG). Nama Paskibraka dan atribut baru itulah yang dipakai sejak tahun 1973 sampai sekarang. Sulitnya penyebutan akronim Paskibraka memang sempat mengakibatkan kesalahan ucap pada sejumlah reporter televisi saat melaporkan siaran langsung pengibaran bendera pusaka setiap tanggal 17 Agustus di Istana Merdeka. Bahkan, tak jarang wartawan media cetak masih ada yang salah menuliskannya dalam berita, misalnya dengan ”Paskibrata”. Tapi, bagi para anggota Paskibraka, Purna (mantan) Paskibraka maupun orang-orang yang terlibat di dalamnya, kata Paskibraka telah menjadi sesuatu yang sakral dan penuh kebanggaan. Memang pernah, suatu kali nama Paskibraka akan diganti, bahkan pasukannya pun akan dilikuidasi. Itu terjadi pada tahun 2000 ketika Presiden Republik Indonesia dijabat oleh KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Kata ”pusaka” yang ada dalam akronim Paskibraka dianggap Gus Dur mengandung makna ”klenik”. Untunglah, dengan perjuangan keras orang orang yang berperan besar dalam sejarah Paskibraka, akhirnya niat Gus Dur untuk melikuidasi Paskibraka dapat dicegah. Apalagi, Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, pada pasal 4 jelas-jelas menyebutkan: (1) BENDERA PUSAKA adalah Bendera Kebangsaan yang digunakan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945. (2) BENDERA PUSAKA hanya dikibarkan pada tanggal 17 Agustus. (3) Ketentuan-ketentuan pada Pasal 22 tidak berlaku bagi BENDERA PUSAKA. (Pasal 22: Apabila Bendera Kebangsaan dalam keadaan sedemikian rupa, hingga tak layak untuk dikibarkan lagi, maka bendera itu harus dihancurkan dengan mengingat kedudukannya, atau dibakar). Itu berati, bila Presiden ngotot mengubah nama Paskibraka, berarti dia melanggar PP No. 40 Tahun 1958. Presiden akhirnya tidak jadi membubarkan Paskibraka, tapi meminta namanya diganti menjadi ”Pasukan Pengibar Bendera Merah-Putih” saja. Hal ini di-iyakan saja, tapi dalam siaran televisi dan pemberitaan media massa, nama pasukan tak pernah diganti. Paskibraka yang telah menjalani kurun sejarah 32 tahun tetap seperti apa adanya, sampai akhirnya Gus Dur sendiri yang dilengserkan. |
SEJARAH PERKEMBANGAN PASKIBRAKA
Beberapa hari menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI pertama, Presiden Soekarno memberi tugas kepada ajudannya, Mayor M. Husein Mutahar untuk mempersiapkan upacara peringatan Detik – detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1946, di halaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta.
Saat itulah muncul gagasan dari Mutahar untuk membentuk kelompok-kelompok pengibar bendera pusaka, yang diawali oleh lima orang pemuda-pemudi pada tahun 1946 – yang melambangkan Pancasila.
Kemudian sejak tahun 1967-1972, bendera pusaka dikibarkan oleh para pemuda utusan daerah dengan sebutan “Pasukan Penggerek Bendera Pusaka”. Baru pada tahun 1973 nama PASKIBRAKA lahir hasil dari pemikiran Idik Sulaeman yang merupakan tangan kanan Husein Mutahar. Bahkan Idik juga menciptakan seluruh atribut yang sampai sekarang dapat dilihat dalam seragam Paskibraka. Atribut itu mulai dari pakaian seragam, Lambang Anggota Paskibraka, Lambang Korps Paskibraka dan Tanda Pengukuhan.
Bentuk Seragam
Sebelum tahun 1981, bentuk pakaian seragam Paskibraka cukup sederhana. Putra dengan kemeja putih lengan panjang yang bagian bawahnya dimasukkan ke dalam celana panjang putih dengan ikat pinggang juga warna putih; Putri dengan kemeja lengan panjang dengan bagian bawah model jas.
Tapi setelah tahun 1981 dan seterusnya sampai sekarang, dengan alasan disamakan modelnya dengan seragam TNI dari kelompok 45, seragam Paskibraka mengalami perubahan. Paskibraka putra menggunakan kemeja model jas dengan gesper lebar dari kain, sementara Paskibraka putri tidak berubah. Dengan tampilan baru ini, Paskibraka memang kehilangan penampilan remajanya dan terlihat seperti orang dewasa.
Lambang Anggota
Lambang Anggota Paskibraka dikenakan di kelopak bahu baju berupa kontur warna perak di atas bulatan putih yang diletakkan pada segi empat berwarna hijau. Semula, pada kelopak bahu seragam Penggerek Bendera dikenakan lambang dengan tanda ciri pemuda dan Pramuka —karena kedua unsur inilah yang menjadi pendukung pasukan. Lambang untuk pemuda berupa “bintang segilima besar” sedangkan untuk Pramuka berupa “cikal kelapa kembar”.
Namun, karena adanya keritikan negatif maka Idik Sulaeman merancang lambang anggota Paskibraka yang baru, yang menggambarkan siapa sebenarnya Paskibraka itu.
Lambang anggota Paskibraka adalah setangkai bunga teratai yang mulai mekar dan dikelilingi oleh sebuah gelang rantai, yang mata rantainya berbentuk bulat dan belah ketupat. Mata rantai bulat berjumlah 16, begitu pula mata rantai belah ketupat.
Bunga teratai yang tumbuh dari lumpur (tanah) dan berkembang di atas permukaan air bermakna bahwa Anggota Paskibraka adalah pemuda yang tumbuh dari bawah (orang biasa), dari tanah air yang sedang berkembang (mekar) dan membangun. Tiga helai kelopak bunga tumbuh ke atas bermakna “belajar, bekerja dan berbakti”, sedang tiga helai kelopak ke arah mendatar bermakna “aktif, disiplin dan gembira”.
Mata rantai yang saling berkaitan melambangkan persaudaraan yang akrab antar sesama generasi muda Indonesia yang ada di berbagai pelosok (16 penjuru angin) tanah air. Rantai persaudaraan tanpa memandang asal suku, agama, status sosial dan golongan akan membentuk jalinan mata rantai persaudaraan sebangsa yang kokoh dan kuat, sehingga mampu menangkal bentuk pengaruh dari luar dan memperkuat ketahanan nasional, melalui jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan yang telah tertanam dalam dada setiap anggota Paskibraka.
Lambang Korps
Sejak 1973 sampai sekarang, Lambang Korps Paskibraka dibuat dari kain bergambar atau bordir yang langsung dijahitkan di lengan kanan seragam. Bentuknya perisai berwarna hitam dengan garis pinggir dan huruf berwarna kuning yang bertuliskan ”PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA” dan tahun pembentukan pasukan (di ujung bawah perisai).
Di dalam perisai terdapat lingkaran bergambar sepasang anggota Paskibraka dilatarbelakangi bendera merah putih yang berkibar ditiup angin dan tiga garis horison atau awan. Makna dari bentuk dan gambar Lambang Korps Paskibraka adalah sebagai berikut:
1) Bentuk perisai bermakna "siap bela negara" termasuk bangsa dan tanah air Indonesia, warna hitam bermakna teguh dan percaya diri.
2) Sepasang anggota Paskibraka bermakna Paskibraka terdiri dari anggota putra dan anggota putri yang dengan keteguhan hati
3) Bendera Merah Putih yang sedang berkibar adalah bendera kebangsaan dan utama Indonesia yang harus dijunjung tinggi seluruh bangsa Indonesia termasuk generasi mudanya, termasuk Paskibraka.
4) Garis horison atau awan tiga garis menunjukkan ada Paskibraka di tiga tingkat, yaitu nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
5) Warna kuning berarti kebanggaan, keteladanan dalam hal perilaku dan sikap setiap anggota Paskibraka.
Untuk mempersatukan korps, Paskibraka di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota ditandai dengan Lambang Korps yang sama. Untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Lambang Korps harus ditambahi dengan tanda lokasi terbentuknya pasukan.
Tanda Pengukuhan
Sebagai tanda berakhirnya Latihan Kepemimpinan Pemuda Tingkat Perintis / Pemuka (sebagaimana juga berakhirnya Latihan Kepemimpinan Pemuda / Kepemudaan tingkat lain) setiap peserta dikukuhkan oleh Penanggungjawab Latihan dengan pengucapan ”Ikrar Putera Indonesia” sambil memegang Sang Merah Putih dan kemudian menciumnya dengan menarik nafas panjang sebagai "kiasan" kesediaan untuk senantiasa setia dan membelanya.
Tanda pengukuhan berupa kendit atau pita/sabuk dibuat dari kain. Kendit adalah tanda ksatria pada zaman dahulu yang mengikrarkan kesetiaannya kepada kerajaan. Sebagai pemegang kendit, para peserta latihan pun diharapkan memiliki sifat ksatria dalam pemikiran, perkataan dan perbuatannya sehari-hari.
Awalnya, pada latihan untuk Pasukan pertama sampai keempat (1968–1971) kendit Tanda Pengukuhan masih polos dengan dua warna, masing-masing hijau untuk anggota pasukan dan ungu untuk para penatar / pembina. Karena kendit warna polos menyerupai sabuk kecakapan olahraga beladiri, maka oleh Idik Sulaeman disempurnakan menjadi kendit bermotif.
Motif tersebut berupa gambar rantai bulat dan belah ketupat seperti pada Lambang Anggota, dengan jumlah masing-masing 17 untuk rantai bulat dan rantai belah ketupat. Setiap mata rantai bulat maupun belah ketupat diisi dengan huruf yang membentuk kalimat ”PANDU INDONESIA BER-PANCASILA”.
Semula, ukuran lebar dan panjang kendit adalah 5 cm dan 17 cm, untuk melambangkan angka tanggal 17 (dari 17 Agustus 1945) dan 5 (jumlah sila dalam Pancasila). Namun, karena kesulitan teknik pencetakan motifnya, ukuran kendit baru dengan motif rantai dan huruf diubah menjadi lebar 5 cm dan panjang 14 dm (140 cm).
Tanda pengukuhan berupa lencana digunakan untuk pemakaian harian. Sebelum 1973, lencana ini hanya berupa merah putih —tanpa gambar garuda— dengan ukuran tinggi 2 cm dan panjang 3 cm. Lencana yang dipakai sejak 1973 sampai saat ini berbentuk persegi berukuran tinggi 1,8 cm dan panjang 4 cm, dengan tanda merah-putih di sebelah kanan dan Garuda di sebelah kiri (dilihat dari sisi pemakainya, bukan dari depan). Ukuran lencana untuk Penatar (warna ungu) sedikit lebih kecil, yakni tinggi 1,5 cm dan panjang 3,5 cm.
Warna dasar di belakang Garuda disesuaikan dengan jenis latihannya, atau dengan kata lain sama dengan warna dasar kenditnya.
[LIST]
• Warna hijau untuk Latihan Perintis/Pemula Pemuda
• Warna merah untuk Latihan Pemuka Pemuda
• Warna coklat untuk Latihan Penuntun Pemuda
• Warna kuning untuk Latihan Pendamping Pemuda
• Warna ungu untuk Latihan Penatar Kepemudaan
• Warna abu-abu untuk Latihan Penaya Kepemudaan
Kedua Tanda Pengukuhan, digunakan dengan ketentuan yang berbeda. Lencana pengukuhan dikenakan pada baju setinggi dada sebelah kiri (di atas saku kiri baju), baik pada seragam maupun baju biasa sehari-hari. Sedangkan kendit, dililitkan ke pinggang dan disimpulmatikan dibagian depan (perut) dan hanya dikenakan saat menghadiri upacara pengukuhan, tidak untuk sehari-hari.
Paskibraka & Proklamasi
Oleh Drs. H. DEDEM RUCHLIA, M.Si.
setiap kita memperingati hari kemerdekaan negara yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, biasanya ditandai aneka ragam aktivitas yang dilakukan pemerintah seperti penyiapan upacara-upacara, pidato kenegaraan, dan pemberian penghargaan. Kalangan dunia usaha sibuk menyiapkan barang-barang layanan berbagai keperluan, sedangkan masyarakat sibuk dengan kegiatan di masing-masing daerah seperti menghias, membuat gapura, dan mengadakan perlombaan bertemakan perjuangan untuk tujuan menyemarakkan hari kemerdekaan.
Salah satu agenda dalam memperingati kemerdekaan adalah tradisi penyiapan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) oleh pemerintah bersama masyarakat baik di pusat maupun daerah. Paskibraka disiapkan dengan melibatkan unsur-unsur generasi muda remaja terutama anak-anak sekolah setingkat SMP dan SMA. Mereka direkrut, dilatih fisik, mental, dan intelektualitasnya selama kurun waktu sekitar satu bulan. Biasanya mereka diasramakan di lingkungan markas tentara sebagai institusi yang diberi tugas membentuk sikap/karakter agar tertanam nilai-nilai kejuangan seperti sikap takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, percaya diri, jiwa korsa, kerja sama, rasa tanggung jawab, semangat rela berkorban, dan nasionalisme. Hal itu dimaksudkan agar generasi muda mampu memahami dan merasakan bahwa untuk mencapai sesuatu atau cita-cita itu penuh perjuangan dan pengorbanan.
Apabila proses pembentukan selesai dilaksanakan, bersama satuan tentara mereka siap bertugas melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih di lapangan, pada saat upacara peringatan hari kemerdekaan. Setting values pengerahan Paskibraka melalui tugas gabungan antara tentara dan pemuda adalah sebagai simbol yang merefleksikan semangat juang ke dalam proses sejarah perebutan kemerdekaan oleh para founding father dengan doa, darah, dan air mata kekuatan bersenjata bersama rakyat pejuang mampu melawan kekuatan bersenjata penjajah.
Kenapa harus tentara? Kenapa tentara begitu pentingnya dalam peristiwa sejarah perjuangan di tanah air kita? Dari catatan peristiwa sejarah mengenang masa perjuangan menuntut kemerdekaan Indonesia hingga detik proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 serta perjuangan selanjutnya membela dan mempertahankannya, tidak banyak orang mengetahui bahwa sebelum terbentuknya negara Republik Indonesia merdeka kita telah memiliki tentara terlebih dahulu. Itulah yang membedakan negara kita dibandingkan dengan negara-negara lain yang merdeka atau dimerdekakan lebih dahulu baru kemudian dibentuk tentara untuk tujuan mempertahankan kedaulatan negaranya.
Negara kita mengalami penjajahan oleh pemerintah militer kolonial Belanda selama 350 tahun dan pemerintah militer Jepang selama 3,5 tahun. Setiap upaya perjuangan menuntut kemerdekaan oleh para tokoh-pahlawan pejuang nasional seperti Pangeran Diponegoro, Cut Nyak Dhien, Imam Bonjol, dan Patimura, selalu dikandaskan kekuatan militer Belanda. Selanjutnya, perjuangan Pesantren Sukamanah Tasikmalaya pimpinan K.H. Zainal Mustafa melawan pendudukan Jepang dengan tujuan melawan kemungkaran penjajah, juga dipatahkan militer Jepang.
Kehadiran tentara PETA sebagai cikal bakal TNI dibentuk pemerintah militer pendudukan Jepang dengan tujuan memobilisasi massa dan guna menumbuhkan keberanian moral dalam suasana perang sekaligus membentengi posisi pendudukan Jepang di tanah air akibat tentara Jepang yang mulai menderita kekalahan menghadapi serangan balik dari Sekutu yang ditandai direbutnya Guadalkanal dari tangan Jepang. Tentara PETA inilah yang menjadi kekuatan bersenjata bersama rakyat pejuang yang akhirnya melucuti tentara Jepang sendiri bersamaan dengan bocoran menyerahnya pemerintah Jepang kepada Sekutu tanggal 14 Agustus 1945. Akhirnya, tentara PETA mengambil inisiatif bersama tokoh pemuda mendesak Bung Karno agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Selanjutnya, pada 17 Agustus 1945 sekitar pukul 10.00 WIB, bertepatan dengan Jumat Legi 9 Ramadan 1364 Hijriah, dengan dukungan dan pengamanan tentara Peta, Bung Karno, dan Bung Hatta untuk atas nama bangsa Indonesia membacakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia, dengan khidmat, tertib, dan aman. Semula hal yang penting ini akan dilaksanakan di Lapangan Ikada, sekarang Monas, tetapi karena segi keamanan, dialihkan ke kediaman Bung Karno di Jln. Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Waktu itu hadir Bu Fatmawati, Suwiryo, Dr. Muwardi, Wilopo, Mr. A. Gafar Pringodigdo, S.K. Trimurti, Sayuti Melik, dll. Hadir pula Barisan Pelopor, para pemuda, dan mahasiswa sekitar 1.000 orang.
Pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih dinaikkan anggota tentara PETA yaitu Chodancho A. Latief Hendraningrat dan bendera Merah Putih hasil jahitan tangan Bu Fatmawati. Setelah bendera naik dan berkibar, spontan dinyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" oleh seluruh yang hadir dengan penuh khidmat.
Detik-detik proklamasi kemerdekaan Indonesia yang bersejarah itu dilarang disiarkan oleh Jepang, tetapi dapat disiarkan Radio Bandung hingga berulang-ulang, berkat pengawalan tentara PETA dan keberanian petugas di Kantor Siaran Radio Bandung di bawah pimpinan Sakti Alamsyah dan Amir Syam c.s., atas prakarsa Adam Malik yang berhasil menelefon Kantor Berita Domei di Jakarta dan Bandung, dengan mendiktekan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia untuk disiarluaskan. Kemudian ditangkap Radio Malabar dan di-relay oleh Radio I Lilverum Negeri Belanda hingga dunia mengetahuinya. Sungguh besar jasa-jasa tentara Peta dan pejuang di lingkungan Kantor Siaran Radio Bandung.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia laksana fajar menyingsing menyinarkan cahaya kehidupan baru di bumi persada nusantara. Seluruh lapisan masyarakat bangsa Indonesia di segenap pelosok tanah air, menyambutnya dengan rasa syukur, rasa haru, dan suka cita tiada terhingga. Alhamdulillah, berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa dan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Sejarah membuktikan pula bahwa kekuatan rakyat pejuang yang manunggal dengan kekuatan bersenjata menjadi kekuatan yang ampuh untuk merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Oleh karena itu, peristiwa penting ini merupakan simbol kekuatan bersenjata bersama-sama rakyat pejuang bahu-membahu berhasil memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Hikmah dari peristiwa proklamasi ini perlu terus dilestarikan dan diwariskan dalam bentuk pelibatan generasi muda kita melalui pembentukan kekuatan Paskibraka dan pengerahannya yang dipersiapkan dan dilatih baik fisik maupun mentalnya agar mau dan mampu secara tertib dan khidmat mengantarkan Sang Saka Merah Putih untuk dikibarkan dalam setiap memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai refleksi dari proses sejarah pengibaran Merah Putih pada 17 Agustus 1945.
Dalam kondisi negara saat ini yang penuh dengan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, diharapkan TNI ke depan tidak kehilangan semangatnya untuk tetap tegar dan selalu meningkatkan profesionalismenya sebagai kekuatan penentu bersama komponen bangsa lainnya untuk menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kita, rakyat Indonesia tetap yakin dan percaya pada kekuatan TNI yang memiliki andil sangat besar terhadap kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta perjuangan selanjutnya membela dan mempertahankannya. ***
PROKLAMASI
Latar belakang
Pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima di Jepang, oleh Amerika Serikat yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari kemudian Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, atau "Dokiritu Junbi Choosakai", berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau disebut juga Dokuritu Junbi Inkai dalam bahasa Jepang, untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
Soekarno, Hatta selaku pimpinan PPKI dan Radjiman Wedyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat, 250 km di sebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sementara itu di Indonesia, pada tanggal 14 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang.
Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari, tergantung cara kerja PPKI.[1] Meskipun demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus.
Dua hari kemudian, saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat, Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, karena Jepang setiap saat sudah harus menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang. Hatta menceritakan kepada Syahrir tentang hasil pertemuan di Dalat. Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sementara itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan buatan Jepang dan proklamasi kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan 'hadiah' dari Jepang (sic).
Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu. Tentara dan Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena Jepang telah berjanji akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan Sekutu. Sutan Sjahrir, Wikana, Darwis, dan Chaerul Saleh mendengar kabar ini melalui radio BBC. Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, golongan muda mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun golongan tua tidak ingin terburu-buru. Mereka tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi. Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI. Golongan muda tidak menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri, bukan pemberian Jepang.
Soekarno dan Hatta mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong.
Soekarno dan Hatta bersama Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu, Laksamana Muda Maeda, di Jalan Medan Merdeka Utara (Rumah Maeda di Jl Imam Bonjol 1). Maeda menyambut kedatangan mereka dengan ucapan selamat atas keberhasilan mereka di Dalat. Sambil menjawab ia belum menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi dari Tokyo. Sepulang dari Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 pagi 16 Agustus keesokan harinya di kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan persiapan Proklamasi Kemerdekaan.
Sehari kemudian, gejolak tekanan yang menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia makin memuncak dilancarkan para pemuda dari beberapa golongan. Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi tidak dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta rapat tidak tahu telah terjadi peristiwa Rengasdengklok.
- Artikel utama untuk bagian ini adalah: peristiwa Rengasdengklok
Para pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, yang tergabung dalam gerakan bawah tanah kehilangan kesabaran, dan pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945. Bersama Shodanco Singgih, salah seorang anggota PETA, dan pemuda lain, mereka membawa Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia 9 bulan) dan Hatta, ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa Rengasdengklok. Tujuannya adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Di sini, mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang, apa pun risikonya.
Di Jakarta, golongan muda, Wikana, dan golongan tua, yaitu Mr. Ahmad Soebardjo melakukan perundingan. Mr. Ahmad Soebardjo menyetujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. maka diutuslah Yusuf Kunto untuk mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Mereka menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta kembali ke Jakarta. Mr. Ahmad Soebardjo berhasil meyakinkan para pemuda untuk tidak terburu - buru memproklamasikan kemerdekaan. Setelah tiba di Jakarta, mereka pulang kerumah masing-masing. Mengingat bahwa hotel Des Indes (sekarang kompleks pertokoan di Harmoni) tidak dapat digunakan untuk pertemuan setelah pukul 10 malam, maka tawaran Laksamana Muda Maeda untuk menggunakan rumahnya (sekarang gedung museum perumusan teks proklamasi) sebagai tempat rapat PPKI diterima oleh para tokoh Indonesia.
Pertemuan Soekarno/Hatta dengan Jenderal Mayor Nishimura dan Laksamana Muda Maeda
Malam harinya, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta. Mayor Jenderal Moichiro Yamamoto, Kepala Staf Tentara ke XVI (Angkatan Darat) yang menjadi Kepala pemerintahan militer Jepang (Gunseikan) di Hindia Belanda tidak mau menerima Sukarno Hatta yang diantar oleh Maeda dan memerintahkan agar Mayor Jenderal Otoshi Nishimura, Kepala Departemen Urusan Umum pemerintahan militer Jepang, untuk menerima kedatangan rombongan tersebut. Nishimura mengemukakan bahwa sejak siang hari tanggal 16 Agustus 1945 telah diterima perintah dari Tokio bahwa Jepang harus menjaga Status quo, tidak dapat memberi ijin untuk mempersiapkan proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagaimana telah dijanjikan oleh Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam.Soekarno dan Hatta menyesali keputusan itu dan menyindir Nishimura apakah itu sikap seorang perwira yang bersemangat Bushido, ingkar janji agar dikasihani oleh Sekutu. Akhirnya Sukarno-Hatta meminta agar Nishimura jangan menghalangi kerja PPKI, mungkin dengan cara pura-pura tidak tau. Melihat perdebatan yang panas itu Maeda dengan diam-diam meninggalkan ruangan karena diperingatkan oleh Nishimura agar Maeda mematuhi perintah Tokio dan dia mengetahui sebagai perwira penghubung Angkatan Laut (Kaigun) di daerah Angkatan Darat (Rikugun) dia tidak punya wewenang memutuskan.
Setelah dari rumah Nishimura, Sukarno-Hatta menuju rumah Laksamana Maeda (kini Jalan Imam Bonjol No.1) diiringi oleh Myoshi guna melakukan rapat untuk menyiapkan teks Proklamasi. Setelahmenyapa Sukarno-Hatta yang ditinggalka berdebat dengan Nishimura, Maeda mengundurkan diri menuju kamar tidurnya. Penyusunan teks Proklamasi dilakukan oleh Soekarno, M. Hatta, Achmad Soebardjo dan disaksikan oleh Soekarni, BM Diah, Sudiro (Mbah) dan Sajuti Melik. Myoshi yang setengah mabuk duduk di kursi belakang mendengarkan penyusunan teks tersebut tetapi kemudian ada kalim dari Shigetada Nishijima seolah-olah dia ikut mencampuri penyusunan teks proklamasi dan menyarankan agar pemindahan kekuasaan itu hanya berarti kekuasaan administratif. Tentang hal ini Bung Karno menegaskan bahwa pemindahan kekuasaan itu berarti "tranfer of power". Bung Hatta, Subardjo, BM Diah, Sukarni, Sudiro dan Sayuti Melik tidak ada yang membenarkan klaim Nishijima tetapi di beberapa kalangan klaim Nisjijima masih didengungkan.
Setelah konsep selesai disepakati, Sajuti menyalin dan mengetik naskah tersebut. Pada awalnya pembacaan proklamasi akan dilakukan di Lapangan Ikada, namun berhubung alasan keamanan dipindahkan ke kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56[2] (sekarang Jl. Proklamasi no. 1).
Detik-detik Pembacaan Naskah Proklamasi
Perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 - 04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis di ruang makan di kediaman Soekarno, Jl. Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti melik. Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti. Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh bu Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor.
Pada awalnya Trimurti diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih (Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya.[3]. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen Nasional.
Setelah upacara selesai berlangsung, kurang lebih 100 orang anggota Barisan Pelopor yang dipimpin S.Brata datang terburu-buru karena mereka tidak mengetahui perubahan tempat mendadak dari Ikada ke Pegangsaan. Mereka menuntut Soekarno mengulang pembacaan Proklamasi, namun ditolak. Akhirnya Hatta memberikan amanat singkat kepada mereka.[4]
Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45. Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian.
Setelah itu Soekarno dan M.Hatta terpilih atas usul dari otto iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden dan wakil presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.
Isi Teks Proklamasi
Isi teks proklamasi kemerdekaan yang singkat ini adalah:
- Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
- Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
- dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
-
-
- Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
- Atas nama bangsa Indonesia.
- Soekarno/Hatta
- Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
-
Di sini ditulis tahun 05 karena ini sesuai dengan tahun Jepang yang kala itu adalah tahun 2605.
[sunting] Naskah Otentik
Teks diatas merupakan hasil ketikan dari Sayuti Melik (atau Sajoeti Melik), salah seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan proklamasi.
-
-
-
-
-
-
-
- Proklamasi
-
-
-
-
-
-
- Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
- Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan d.l.l., diselenggarakan
- dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
-
-
- Jakarta, hari 17, bulan 8, tahun 45
- Wakil2 bangsa Indonesia
-
Sejarah
Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di Istana Negara. Anggotanya berasal dari pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Atas kelas 1 atau 2. Penyeleksian anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan April untuk persiapan pengibaran pada 17 Agustus di beberapa tingkat wilayah, provinsi, dan nasional.
Sejarah
Tahun 1967, Hussein Mutahar dipanggil presiden saat itu, Suharto, untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, beliau kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:
- Kelompok 17 / pengiring (pemandu),
- Kelompok 8 / pembawa (inti),
- Kelompok 45 / pengawal.
Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, beliau hanya melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka. Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota pasukan khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, marinir, dan Brimob) juga tidak mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi karena mereka bertugas di Istana Negara Jakarta.
Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi. Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh ex-anggota pasukan tahun 1967.
Pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia. Bendera duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan. Mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka adalah para remaja siswa SLTA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja.
Istilah yang digunakan dari tahun 1967 sampai tahun 1972 masih "Pengerek Bendera". Baru pada tahun 1973, Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA. Mulai saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut paskibraka
0 komentar:
Posting Komentar